Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman : Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:00 WIB

guideku.com - Ada sebuah drama dari dunia per-kampus-an yang dijamin bikin kita semua, terutama para pejuang skripsi, auto ngecek kartu perpus masing-masing. Sebuah video yang viral di media sosial merekam momen tangis seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat harus berhadapan dengan tagihan horor: denda perpustakaan sebesar Rp 5 juta!

Video ini sontak meledak dan memicu perdebatan sengit di kalangan netizen. Sebagian bersimpati, tapi lebih banyak lagi yang justru memberikan "sentilan" pedas soal tanggung jawab.

Bongkar 'Tagihan Horor' yang Bikin Nangis

Kisah ini pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswi syok dan menangis saat melihat total denda yang harus ia bayar karena telat mengembalikan buku.

Pihak UGM pun langsung angkat suara. Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan kejadian ini. Ternyata, denda itu akumulasi dari keterlambatan pengembalian delapan buku di dua perpustakaan berbeda: Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat.

"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku," kata Andi Arsana, Jumat (8/8/2025).

Endingnya Gimana? Ternyata Ada 'Diskon'

Nah, sebelum kamu ikut-ikutan panik, ternyata ada update melegakan dari kasus ini. Meskipun total denda awalnya tercatat jutaan rupiah, pihak UGM memberikan keringanan.

Denda di Perpus Pascasarjana yang awalnya Rp 3,7 juta, akhirnya disesuaikan dan mahasiswi tersebut hanya perlu bayar Rp 200 ribu.

Sementara denda di Perpus Pusat sebesar Rp 500 ribu sudah dilunasi secara sukarela.

Jadi, total yang dibayarkan jauh lebih kecil dari angka yang viral. Pihak UGM juga bilang kalau mereka sebenarnya sudah mencoba mengingatkan mahasiswi tersebut sejak Maret 2025 lewat email, tapi nomor teleponnya tidak aktif.

Netizen Ada yang Simpati, Gak Sedikit Juga yang Nge-judge

Meskipun sudah ada keringanan, netizen tetap ramai-ramai menggelar "pengadilan" di kolom komentar. Dan kali ini, mayoritas "hakim" netizen justru tidak berpihak pada si mahasiswi.

Tim 'Salah Sendiri':

  • "Kelalaian sendiri sih :) tp semoga ada jalan keluar terbaik utk kakaknya"
  • "Model begini kalo punya utang kalo nggak di tagih nggak mbayar"
  • "Kadang gak lupa. Tapi menyepelekan. [...] Kalau hanya 1 buku mungkin bisa lupa karena terselip, kalau banyak buku agak gak masuk akal."

Tim 'Pentingnya Tanggung Jawab':

  • "Makanyaa jgn kebiasaan jdiin barang orang HM (hak milik). Inget tanggung jawab menjaga dan mengembalikan apa yang kita pinjam. [...] Sekalinya kena denda nangis."

Tim 'Kasih Solusi':

  • "Aku ex mahasiswa Ilmpu Perpustakaan, sbnernya denda buat disiplin. Tapi kl udah terlanjur gt bisa minta penghapusan kok atau pengurangan sampai minimal, asal bukunya gak ilang aja"

Pelajaran Pahit dari Sebuah Denda

Drama denda perpus ini jadi pelajaran super penting, bukan cuma buat anak UGM, tapi buat kita semua.

Jangan Pernah Sepelekan 'Pinjaman': Mau itu buku perpus, duit teman, atau bahkan cuma charger, mengembalikan barang pinjaman tepat waktu itu adalah soal integritas.

Manfaatkan Teknologi: UGM bilang kalau mahasiswa bisa cek status pinjaman dan bahkan perpanjang online lewat akun SIMASTER. Ini jadi pengingat buat kita untuk lebih melek sama fasilitas digital yang sudah disediakan.

Komunikasi Itu Kunci: Kalau memang ada kendala buat balikin, jangan diem aja. Coba komunikasikan baik-baik sama pihak perpus. Seperti kata netizen anak Ilmu Perpustakaan tadi, sering kali ada jalan keluar kalau kita mau bicara.

Jadi, daripada nanti nangis-nangis lihat tagihan, mending dari sekarang coba deh cek lagi, ada nggak buku perpus yang "nginep" kelamaan di kamarmu?