Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman | Zahir : Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:30 WIB

guideku.com - Fenomena bendera bajak laut One Piece lagi rame banget di berbagai daerah jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Banyak masyarakat yang mengibarkan bendera Jolly Roger ini sebagai bentuk aspirasi, protes, atau sekadar ikut tren.

Tapi, nggak sedikit juga aparat yang bereaksi keras sampai menurunkan bendera tersebut dari rumah warga. Nah, kali ini Deddy Corbuzier, yang bukan cuma dikenal sebagai presenter tapi juga staf khusus Kementerian Pertahanan RI, ikutan buka suara.

Menurutnya, nggak masalah orang mau kibarin bendera One Piece, asal satu aturan sakral ini nggak dilanggar: bendera merah putih tetap harus lebih tinggi dan lebih besar.

“Tidak ada masalah. Silakan, selama bendera One Piece-nya tidak dikibarkan di atas bendera Indonesia. Selama bendera One Piece-nya tidak dikibarkan lebih besar dibandingkan bendera Indonesia,” tegas Deddy.

Buat Deddy, bendera bajak laut One Piece ini malah bisa dilihat sebagai simbol perjuangan dan harapan rakyat. Ia bahkan mengutip kalimat ikonik dari penggemar serial tersebut: when government fail, we sail.

Menurutnya, ini sah-sah aja sebagai bentuk aspirasi jelang HUT RI ke-80. Tapi tetap, aturan bendera negara nggak bisa dinegosiasi.

“Bendera 'One Piece' itu apa sih? Lambang perjuangan, kan? Tulisannya 'when government fail, we sail' gitu, kan? Kalau saya melihat itu adalah harapan, kok. Harapan dari rakyat kita untuk berjuang. Bendera (bergambar) teddy bear di atas bendera Indonesia juga enggak boleh. Bendera muka Anda, lebih besar dibandingkan bendera Indonesia di atasnya, juga tidak boleh. 'This is not about' One Piece. Ini tentang begitu sakralnya bendera merah putih,” jelasnya.

Fenomena bendera ini memang sempat memicu ketegangan. Banyak warga yang merasa aksinya damai dan simbolis, tapi malah kena teguran bahkan tindakan represif dari aparat. Deddy memilih untuk nggak memanas-manasi, tapi tetap mengingatkan bahwa semua orang seharusnya paham betapa beratnya perjuangan para pahlawan dulu.

“Apakah kita ada pada saat itu ketika mereka naik ditembak-tembaki, mati berguguran satu per satu hanya untuk merobek warna biru sampai warnanya merah putih? Ada kita? Enggak. Mereka yang ada di sana. Mereka yang mati. Buat apa? Buat Indonesia. Kalau bisa, (gambar) muka saya malah Anda kibarkan. Tapi jangan di atas (Merah Putih), nanti saya yang ditangkap,” candanya.

Sejalan dengan Komentar Mahfud MD

Sebelum Deddy, Mahfud MD yang mantan ketua Mahkamah Konstitusi, juga ikut ngomentarin fenomena bendera One Piece.

Menurut mantan Menko Polhukam ini, aksi viral yang menyejajarkan bendera Jolly Roger dengan Merah Putih itu belum tentu bisa dijerat hukum pidana.

Justru, ia melihatnya sebagai sebuah simbol perlawanan dan ekspresi kekecewaan dari anak-anak muda. Sebuah "skakmat" telak yang seolah menyentil balik pemerintah.

Dalam kanal YouTube-nya, Mahfud MD Official, Guru Besar Hukum Tata Negara ini membedah kasus ini dari kacamata hukum, bukan cuma emosi. Menurutnya, meskipun ada UU yang melarang perbuatan yang menghina bendera negara, kunci utama dari sebuah tindak pidana itu adalah niat jahat (mens rea).

"Apakah meletakkan bendera lain di bawah atau sejajar dengan Bendera Merah Putih merupakan penghinaan, perlu dicari niat (mens rea) pelakunya," ujar Mahfud, Rabu (6/8/2025).

Nah, dalam kasus pengibaran bendera Jolly Roger ini, menurut Mahfud, niat untuk "menghina" Merah Putih itu sulit banget dibuktikan. Ia justru menangkap sinyal yang berbeda.

"Unsur pidananya belum bisa dimunculkan," tegasnya. Sebuah pernyataan dari seorang ahli hukum yang seolah mematahkan semua ancaman pidana yang selama ini digembar-gemborkan.