Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman | Anggia Khofifah P : Senin, 04 Agustus 2025 | 14:15 WIB

guideku.com - Lagi-lagi dunia skincare lokal Indonesia diguncang kabar panas. Kali ini giliran Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya, yang jadi sorotan. Bukan karena produknya viral atau sukses di pasaran, tapi justru karena diduga mengedarkan skincare ilegal yang nggak punya izin edar dari BPOM. Waduh!

Kabar ini mulai ramai sejak sidang kasus pemerasan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025. Dalam sidang itu, Nikita membawa bukti fisik salah satu produk Glafidsya, yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell, dan menyebut produk itu nggak terdaftar di BPOM.

Ternyata, klaim Nikita diperkuat langsung oleh BPOM melalui unggahan resmi di Instagram mereka tanggal 30 Juli 2025. Dalam postingan itu, BPOM secara tegas menyatakan bahwa Glafidsya Glowing Booster Cell termasuk dari 16 produk kosmetik ilegal yang dicabut izin edarnya.

Yang bikin lebih heboh, BPOM menemukan bahwa produk tersebut mengandung jarum di dalam kemasannya, yang menurut mereka udah bukan masuk kategori kosmetik biasa. Penggunaan metode injeksi pada skincare, apalagi oleh non-tenaga medis, sangat berbahaya karena bisa menyebabkan infeksi, alergi parah, sampai gangguan sistemik.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bahkan menyebut praktik ini melanggar UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dan Reza Gladys bisa kena ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. Serem juga, ya!

Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian nomor registrasi antara kemasan lama dan baru—padahal isinya sama. Ini mengarah pada dugaan manipulasi label tanpa uji ulang. Duh, makin berat aja kasusnya!

Reza Ngaku Sudah Punya Izin, Tapi BPOM Bilang Sebaliknya

Di persidangan, Reza Gladys sempat mengklaim bahwa semua produk di kliniknya sudah punya izin dan sesuai dengan regulasi Kemenkes maupun pemerintah daerah. Ia bahkan merasa dituduh semena-mena dan menyebut tudingan yang muncul adalah cara untuk menggiring opini publik.

Tapi kenyataan berbicara lain. Dalam rilis BPOM, disebutkan bahwa produk Reza memang nggak terdaftar. Bahkan ada 34 produk lain yang juga ditemukan berbahaya dan nggak punya izin edar, berdasarkan pengawasan BPOM selama April-Juni 2025.

Fitri Salhuteru Dukung Reza, Siapa Dia?

Nah, di tengah panasnya kasus ini, muncul sosok Fitri Salhuteru, sahabat dekat Reza Gladys, yang ikut angkat suara. Lewat akun Instagram-nya, Fitri menyayangkan sikap BPOM yang memposting temuan produk ilegal tersebut ke media sosial.

Menurut Fitri, unggahan itu bisa membentuk opini publik yang berat sebelah. Ia meminta BPOM untuk bersikap netral dan nggak terkesan menyudutkan pelaku usaha skincare lokal yang sedang berjuang.

Nggak cuma itu, Fitri juga membocorkan bahwa BPOM melakukan sidak ke dua klinik milik Reza Gladys, dan proses pemeriksaannya sampai larut malam. Bahkan, pabrik skincare milik Heni Sagara juga ikut diperiksa bersamaan.

Kasus Reza Gladys ini bikin kita semua makin sadar pentingnya cek legalitas produk skincare sebelum beli dan pakai. Jangan cuma tergiur klaim glowing kilat atau harga promo, tapi lupa ngecek izin BPOM dan bahan aktifnya.

Dan buat pelaku usaha skincare, jangan main-main sama regulasi. Mau sekeren apapun brand-nya, kalau nggak aman dan legal, ujung-ujungnya bisa masuk ranah pidana. Netizen sekarang udah cerdas dan kritis—yang nggak bener pasti bakal keungkap juga.