Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Bule diperkosa staf hotel di Bali. Tindakan tidak bermoral tersebut dilakukan setelah bule dan temannya puas berenang dan mabuk.
Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ajus Novan Arya Sutawinaya (29) terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing saat dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Novan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun," ungkap Ketua Hakim I Dewa Budi Watsara dalam amar putusannya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Erik Sumiyanti yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun. Dengan putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga
-
Pose Ngangkang Lagi Tren di Instagram, Bikin Jantung Berdebar
-
Dapat Diamond Play Button, Atta Halilintar Grebek Kantor Youtube
-
Liburan Keluarga ke Jepang, Ariel Bakal Datang ke Pernikahan Syahrini?
-
Dari Kontroversi Hingga Diduga Lamaran, Ini 6 Potret Liburan Syahrini
-
13 Destinasi dan Atraksi Wisata Terbaru di Dubai
Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada 12 September 2018 sekitar pukul 01.00 Wita di kamar tidur lantai II Be Home Luxury Villa Nomor 300, Ungasan tempat Novan berkerja. Peristiwa bermula saat Novan mendampingi korban bersama rekannya Anneken Tranung Olsen pergi ke Nusa Dua.
Setelah puas berjalan-jalan di tempat wisata Bali, korban bersama temannya dan terdakwa kembali ke penginapan. Sampai di penginapan, korban bersama temannya berenang sembari mengonsumsi minuman berakohol. Setelah itu, korban bersama temannya naik ke kamar nomor II dengan maksud ingin mandi. Tak berselang lama, korban merasakan ada seseorang yang menindih tubuhnya dan melakukan pemerkosaan.
Sumber: Beritabali.com
SUARA.com/Agung Sandy Lesmana
Terkini
- Rekomendasi Tempat Staycation di Jakarta dengan Harga Rp1 Jutaan
- 5 Tempat Staycation di Garut yang Nyaman Cocok untuk Hilangkan Penat
- Sinopsis The Courier: Film Bercerita tentang Seorang Kurir Paket, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
- Nikmati Liburan Natal dan Tahun Baru Berkesan: Ini 5 Tempat Staycation di Bandung yang Terbaik
- 3 Tempat Staycation di Garut Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
- Staycation Outdoor di Bandung: Ini Destinasi Wisata Seru untuk Libur Natal dan Tahun Baru
- Ini Tempat Staycation Murah di Sumedang, Ada yang Tarif Menginap Mulai Rp75 Ribuan
- 5 Hotel Murah di Sumedang Dekat Tempat Wisata, Cocok untuk Staycation Saat Libur Akhir Tahun
- Ramah di Kantong! 4 Hotel Murah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun
- 4 Tempat Staycation di Bogor, Dijamin Bikin Kamu Nyaman
Berita Terkait
-
Menyambangi Bale Sakepat: Bar yang Memadukan Mixology dengan Elemen Bali
-
Rekomendasi Tempat Staycation di Jakarta dengan Harga Rp1 Jutaan
-
Nikmati Liburan Natal dan Tahun Baru Berkesan: Ini 5 Tempat Staycation di Bandung yang Terbaik
-
3 Tempat Staycation di Garut Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
-
Rekomendasi Tempat Wisata di Bali Cocok untuk Merayakan Natal dan Tahun Baru
-
Ini Tempat Staycation Murah di Sumedang, Ada yang Tarif Menginap Mulai Rp75 Ribuan
-
5 Hotel Murah di Sumedang Dekat Tempat Wisata, Cocok untuk Staycation Saat Libur Akhir Tahun
-
Ramah di Kantong! 4 Hotel Murah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun
-
Jelang Tahun Baru 2024, Ketahui Destinasi Wisata Sesuai dengan Tipe Karakter Liburan
-
Kontroversi Replika Gate of Heaven Bali di Thailand Tuai Perdebatan