Senin, 29 April 2024
Dany Garjito : Sabtu, 23 Februari 2019 | 07:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Bule diperkosa staf hotel di Bali. Tindakan tidak bermoral tersebut dilakukan setelah bule dan temannya puas berenang dan mabuk.

Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ajus Novan Arya Sutawinaya (29) terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing saat dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Novan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun," ungkap Ketua Hakim I Dewa Budi Watsara dalam amar putusannya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/2/2019).

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Erik Sumiyanti yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun. Dengan putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada 12 September 2018 sekitar pukul 01.00 Wita di kamar tidur lantai II Be Home Luxury Villa Nomor 300, Ungasan tempat Novan berkerja. Peristiwa bermula saat Novan mendampingi korban bersama rekannya Anneken Tranung Olsen pergi ke Nusa Dua.

Setelah puas berjalan-jalan di tempat wisata Bali, korban bersama temannya dan terdakwa kembali ke penginapan. Sampai di penginapan, korban bersama temannya berenang sembari mengonsumsi minuman berakohol.  Setelah itu, korban bersama temannya naik ke kamar nomor II dengan maksud ingin mandi.  Tak berselang lama, korban merasakan ada seseorang yang menindih tubuhnya dan melakukan pemerkosaan.

 

Sumber: Beritabali.com

SUARA.com/Agung Sandy Lesmana

BACA SELANJUTNYA

Nikmati Liburan Natal dan Tahun Baru Berkesan: Ini 5 Tempat Staycation di Bandung yang Terbaik