Selasa, 07 Mei 2024
Dany Garjito | Arendya Nariswari : Senin, 01 Juli 2019 | 17:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Baru-baru ini, seorang penumpang kepergok menggunakan rokok elektrik atau vape di toilet pesawat.

Akibatnya, penumpang berusia kurang lebih 30 tahun ini masuk 'daftar hitam' alias dilarang naik pesawat seumur hidup.

Dilansir Suara.com dari USA Today, Senin (1/7/19), diketahui penumpang tersebut ketahuan menghisap rokok elektrik dalam penerbangan dari Detroit menuju New Orleans.

Seorang petugas Spirit Airlines penerbangan NK 985 inilah yang mengetahui hal tersebut untuk pertama kali.

Petugas ini melihat sang penumpang mencoba menyalakan rokok elektrik dalam tas miliknya.

Berdasarkan penjelasan dari juru bicara maskapai, dua kapten pesawat telah memperingatkan penumpang tersebut untuk tidak merokok di dalam pesawat.

Namun, penumpang ini mendadak bangkit dari kursinya dan pergi ke toilet pesawat.

Saat berada di kamar mandi, tiba-tiba alarm asap pesawat berbunyi.

Ilustrasi toilet pesawat. (Shutterstock)

Anehnya lagi, penumpang tersebut masih enggan mengaku kalau dirinya merokok di dalam pesawat.

Alhasil penumpang ini dikenai sanksi oleh pihak maskapai Spirit Airlines.

Sanksi ini berupa larangan melakukan penerbangan dengan Spirit Airlines seumur hidupnya.

Tak main-main, sanksi ini dilaporkan langsung oleh perwakilan maskapai Spirit Airlines.

Bukan hanya vaping, ternyata penumpang ini menurut saksi mata sempat minum alkohol langsung dari botol.

Penumpang lain mengatakan bahwa orang tersebut juga membawa botol-botol minuman alkohol di dalam tasnya.

BACA SELANJUTNYA

Kena Covid-19 saat Penerbangan, Wanita Ini Dikarantina di Toilet Pesawat