Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Menjelang akhir tahun, biasanya banyak banget nih travelers yang memiliki rencana untuk liburan ke luar negeri pada 2019.
Biasanya travelers pasti pengen banget kan mengunjungi berbagai destinasi wisata dunia di berbagai negara?
Nah, kali ini Guideku.com akan memberikan informasi penting tentang pajak wisata yang akan diberlakukan beberapa negara pada 2019.
Lalu negara mana saja, dan beraoa pajak wisata yang akan diberlakukan kepada turis asing?
Baca Juga
Yuk, kita simak informasi yang telah dirangkum Guideku.com berikut ini.
Nih, khusus buat travelers yang akan melakukan perjalan ke Selandia Baru pada 2019.
Pemerintah Selandia Baru nantinya akan memberlakukan pajak masuk negara sebesar 35 dollar Selandia atau senilai Rp 350.000.
Sedangkan untuk turis di berbagai negara Kepulauan Pasifik dan Selandia Baru tidak akan dikenai pajak ini.
Rencananya, Pemerintah Selandia Baru akan menggunakan pajak tersebut untuk membangun sektor konservasi lingkungan dan pariwisata.
2. Kroasia
Negeri yang terkenal dengan lokasi syuting Game of Thrones ini ternyata juga mulai memberlakukan pajak lho, travelers.
Pajak tersebut akan ditambahkan pada biaya akomodasi wisatawan yang menginap di Kroasia. Khusus musim liburan pajak tersebut akan dinaikkan hingga angka 25 persen.
Nah, untuk kenaikan pajak harian di Kroasia, pemerintah setempat memberlakukan nilai sebesar 8-10 Kuna atau setara dengan Rp 5.000.
Gari Cappeli selaku Menteri Pariwisata Kroasia sendiri menyatakan bahwa pajak yang diberlakukan masih lebih rendah dibandingkan negara lainnya.
3. Jepang
Pada kesempatan kali ini, Jepang juga memberlakukan 'pajak sayonara,' mulai 7 Januari 2019. Di mana pajak ini dibayarkan ketika meninggalkan negara Jepang.
Tak hanya wisatawan, warga Jepang juga harus membayar pajak wisata ini lho, travelers.
Nah, nantinya pajak wisata tersebut akan dikenakan pada biaya transportasi kapal dan pesawat.
BACA JUGA: 2019, Wisatawan yang Tinggalkan Jepang Akan Dikenakan Pajak
Pajak sayonara yang dibayarkan kurang lebih sebanyak 1.000 yen atau sama dengan Rp 135.000.
Pajak sayonara ini tadi, nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur di Bandara Jepang, pemandu bahasa asing, dan transportasi umum. Keren banget kan?
Nah, itu tadi 3 negara yang kenakan pajak wisata pada tahun 2019. Sekarang kalian sudah tahu kan?
Terkini
- 5 Tempat Wisata Religi di Solo, Terbaru Masjid Raya Sheikh Zayed
- 10 Tempat Wisata Cianjur, Libur Lebaran Jadi Semakin Seru
- Rekomendasi 9 Tempat Wisata Religi di Indonesia, Cocok untuk Momen Libur Lebaran
- Tips Peregangan Saat Naik Kendaraan, Dijamin Bebas Pegal saat Mudik
- Catat! 5 Provinsi Ini Bakal Ramai Pemudik saat Liburan Idul Fitri
- Tips Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi: Lebih Nyaman Dijamin Aman
- Potensinya Gede, Kunjungan Wisman Jepang ke Indonesia Terus Ditingkatkan
- Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Masih Wajib Vaksin Covid-19?
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
Berita Terkait
-
Inilah Destinasi Wisata Sekitar Pulau Samosir, Pemandangan Apik Bikin Gagal Move On
-
Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor, Daftar Tempat Wisata, Jam Operasional, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata Alam di Bandung Udaranya Sejuk, Cocok untuk Healing Saat Liburan Tahun Baru
-
Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bogor, Cocok untuk Libur Tahun Baru 2024
-
5 Tempat Wisata di Garut Populer, Cocok untuk Nikmati Libur Akhir Tahun Bersama Keluarga
-
Libur Tahun Baru Coba Kunjungi Tempat Wisata di Bogor Ini, Keindahan Alamnya Memikat
-
4 Tempat Wisata di Bekasi Cocok untuk Anak-Anak Liburan Akhir Tahun
-
Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Menarik, Ajak Keluarga Libur Akhir Tahun ke Sini
-
3 Tempat Wisata Populer di Bandung Cocok untuk Libur Akhir Tahun
-
5 Tempat Staycation di Garut yang Nyaman Cocok untuk Hilangkan Penat