Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan | Amertiya Saraswati : Senin, 19 November 2018 | 08:09 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Fenomena begpacker atau traveler yang mengemis demi mendapat uang liburan tengah merebak di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan seberapa ketat aturan masuk ke Indonesia sampai-sampai para begpacker ini lolos dari imigrasi.

Tak hanya di Indonesia saja, fenomena ini ternyata juga meresahkan negara-negara lainnya. Mereka merasa jika para begpacker ini tidak benar-benar dalam kesusahan dan hanya memanfaatkan kebaikan warga lokal.

Maka, tidak heran jika pemerintah Hongkong pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah begpacker.

Cara Mengatasi Begpacker (Pixabay/truthseeker08)

Perlu diketahui sebelumnya, masyarakat Hongkong mendapati bahwa jumlah orang-orang yang tinggal di jalanan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Setelah diusut, rupanya hal ini disebabkan oleh fenomena begpacker tadi.

Tidak hanya itu, banyak juga warga Hongkong yang menemukan begpacker meminta uang untuk tiket pulang. Nyatanya, para begpacker ini tengah berbohong dan malah menggunakan uang tersebut untuk minum-minum. Duh!

Itu pun belum seberapa, karena para begpacker ini rupanya juga bersikap tidak sopan dengan menggosipkan mereka yang sudah berbaik hati menolong. Dilansir dari laman HKFP, salah satu warga pernah menangkap basah para begpacker yang tengah berbincang dan menyebutkan, ''Seorang idiot membantuku membeli ini, dan idiot lainnya membantuku untuk itu.''

Merespons hal tersebut, pemerintah Hongkong akhirnya memberlakukan peraturan untuk mengatasi begpacker.

Hongkong (Pixabay/AndyLeungHK)

Tak tanggung-tanggung, aturan ini menyatakan bahwa mereka yang tertangkap sedang begpacking di Hongkong akan terkena denda maksimal sebesar 500 HKD atau sekitar Rp 933.000 dan satu tahun penjara.

Aturan ini terbukti ampuh karena jumlah begpacker di Hongkong lekas mengalami penurunan yang signifikan. Bagaimana tidak, bukannya dapat uang, para begpacker ini malah bakal kena denda dan hukuman penjara.

Warga Hongkong pun mengapresiasi aturan ini. Menurut mereka, hal ini bisa membantu mereka untuk membedakan mana turis yang benar-benar butuh bantuan dan mana yang hanya berbohong.

Sebagai tambahan, mereka pun juga berkata bahwa seseorang yang ingin traveling sebaiknya menabung lebih dulu ketimbang bergantung pada uang orang lain. Sementara mereka yang benar-benar mengalami masalah seperti kehilangan paspor atau dicopet bisa melapor ke Kedutaan Besar setempat.

Menurutmu, apakah Indonesia perlu memberlakukan peraturan serupa untuk mengatasi begpacker?

BACA SELANJUTNYA

Jelang Festival Musim Gugur, KFC Hong Kong Rilis Menu Kue Bulan