Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Kamu mau traveling ke luar negeri tapi masa berlaku paspormu sudah habis? Atau mungkin kamu hobi menjelajah dunia sampai-sampai halaman paspormu sudah penuh?
Tenang, jangan panik dulu membayangkan betapa ribetnya proses mengurus paspor di imigrasi nanti.
Buat kamu yang paspornya merupakan terbitan di atas tahun 2010, proses perpanjangan atau pembaruan ini bisa dilakukan dengan mudah.
Namun, ingat ya kalau tips di bawah ini nggak berlaku buat kamu yang kehilangan paspor atau mengalami kerusakan paspor akibat kecerobohanmu sendiri.
Baca Juga
Sedangkan buat kamu yang sekadar habis masa berlaku atau sudah penuh halaman paspornya, silakan simak tips dari Guideku.com ini!
Gunakan aplikasi antrean paspor sebelum ke imigrasi
Sekarang, pihak Imigrasi Indonesia telah mengeluarkan aplikasi yang bisa membantumu untuk mendapat nomor antrean mengurus paspor.
Cukup unduh aplikasinya, lalu ambil nomor antrean yang nantinya akan dipergunakan di kantor imigrasi.
Tetap harus isi formulir dulu, ya
Setelah kamu datang ke kantor imigrasi, kamu tetap harus mengisi formulir seperti ketika hendak membuat paspor.
Isi dengan data sebenarnya dan selengkap mungkin untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi nanti.
Siapkan KTP Asli, Fotokopi KTP, dan Paspor lama
Sesuai dengan nomor antrean yang kamu ambil tadi, akan dilakukan pemeriksaan data.
Petugas akan memeriksa formulir yang kamu isi, juga membandingkan data dengan yang ada di paspor dan KTP asli.
Namun, setelahnya, mereka akan mengembalikan KTP-mu, kok! Hanya paspor lama saja yang akan ditahan beserta salinan KTP.
Jangan lupa foto
Namanya saja paspor baru, tentu saja kamu harus menggunakan foto terbaru. Jadi, jangan lupa persiapkan juga penampilanmu untuk sesi foto ini, ya.
Mengambil surat bukti dan pembayaran
Setelah proses pemeriksaan data dan berfoto, kamu tinggal mengambil surat bukti pengurusan paspor dan membayar biaya pembaruan paspor.
Biaya ini kurang lebih sekitar Rp 355.000 dan sudah mencakup biaya percetakan dan input data biometrik.
Selesai dan tunggu, deh!
Secara umum, paspor barumu dapat diambil 3 hari setelah pembayaran dilakukan.
Pembayaran ini sendiri bisa dilakukan di bank BUMN, bank swasta yang ditunjuk, atau Kantor Pos.
Jadi, jangan lupa bayar lalu tahu-tahu berharap paspornya sudah selesai, ya!
Nah, itu dia tips memperpanjang atau memperbarui paspor. Cukup simpel dan mudah, kan?
Harga dan informasi bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Terkini
- 5 Tempat Wisata Religi di Solo, Terbaru Masjid Raya Sheikh Zayed
- 10 Tempat Wisata Cianjur, Libur Lebaran Jadi Semakin Seru
- Rekomendasi 9 Tempat Wisata Religi di Indonesia, Cocok untuk Momen Libur Lebaran
- Tips Peregangan Saat Naik Kendaraan, Dijamin Bebas Pegal saat Mudik
- Catat! 5 Provinsi Ini Bakal Ramai Pemudik saat Liburan Idul Fitri
- Tips Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi: Lebih Nyaman Dijamin Aman
- Potensinya Gede, Kunjungan Wisman Jepang ke Indonesia Terus Ditingkatkan
- Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Masih Wajib Vaksin Covid-19?
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
Berita Terkait
-
Kini Pemegang Paspor RI Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan untuk ke Jerman
-
Perkara Sepele, Wanita Sydney Gagal Terbang ke Bali Meski Sudah di Bandara
-
Asyik! Urus Paspor di Jogja Bakal Bisa Dilakukan di Kampus dan Mal
-
Perempuan di Taiwan: Aku Batal ke Wuhan Karena Pasporku Dikoyak Anjing
-
Duh, Foto Paspor Member EXO Ini Tersebar akibat Ulah Oknum Petugas Bandara
-
Paspor Lecet, Pemain Sepak Bola Ini Nyaris Gagal Liburan di Bali
-
Paspor di Dunia Hanya Punya 4 Warna, Ini Alasannya
-
Hiii, Selebgram Ini Mendekam di Sel Penuh Kecoa Akibat Paspor Rusak
-
Gara-gara Namanya Dinilai Nyeleneh, Pria Ini Tak Bisa Bikin Papor
-
Perhatikan, Ini 5 Checklist Sebelum Liburan ke Luar Negeri