Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Jum'at, 21 September 2018 | 16:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Sebagai salah satu kota mewah yang dipenuhi aneka destinasi liburan, tidak heran jika Dubai menjadi favorit para turis saat berkunjung ke Uni Emirat Arab (UAE).

Meski begitu, dengan tingginya tingkat penculikan dan penjualan anak di UAE, pemerintah Dubai pun berinisiatif untuk membuat larangan bagi anak di bawah umur.

Aturan ini berlaku sejak 1 Juni lalu untuk semua turis yang berusia 18 tahun ke bawah.

Ilustrasi Check-In Hotel (Pixabay)

Seseorang yang berusia di bawah 18 tahun dilarang untuk memesan atau menginap di hotel tanpa pengawasan orang dewasa. Nggak main-main, identitas dan umurmu akan benar-benar diperiksa oleh pihak hotel.

Bukan cuma hotel, larangan ini juga ditetapkan untuk semua hostel yang biasanya populer di kalangan anak muda.

Salah-salah, jika kamu ketahuan masih berusia di bawah 18 tahun, kamu bisa didenda, dipenjara, hingga dideportasi. Nah, lho!

Bukan cuma itu, anak di bawah 18 tahun juga butuh otorisasi dari orangtua jika ingin berlibur ke UAE.

Dalam formulir otorisasi ini, orangtua harus menyebutkan dengan jelas alamat rumah asal, alamat yang akan dituju di UAE, juga informasi mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas anak mereka saat berada di UAE.

Ilustrasi Alkohol (Pexels)

Selain aturan mengenai traveling untuk anak di bawah 18 tahun, ternyata Dubai juga punya peraturan yang berbeda seputar minuman beralkohol.

Lain halnya dengan sebagian besar negara di Eropa yang mengizinkan seseorang berusia 18 tahun untuk meminum alkohol, batas umur minimum di Dubai adalah 21 tahun.

Yep, mirip seperti di Indonesia, kamu harus berusia 21 tahun jika ingin mencoba-coba minum alkohol saat berada di Dubai.

Jadi, buat kamu yang berusia di bawah 18 tahun, hati-hati saat mau ke Dubai, ya!

BACA SELANJUTNYA

Menjelajahi Laut di Spot Diving Terbaik Dunia, Perhatikan Keselamatan!