Minggu, 05 Mei 2024
Angga Roni Priambodo | Aditya Prasanda : Selasa, 01 Januari 2019 | 11:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Terhitung sejak 1 Januari 2019, otoritas konsuler di Bandara Internasional Zhuliany, Kyiv, Ukraina akan berhenti merilis visa on arrival.

Merespons hal tersebut, pemerintah Ukraina akan mengeluarkan e-Visa untuk setiap wisatawan yang melakukan tujuan wisata dengan bermacam kepentingan, baik tujuan pribadi, bisnis, medis, pendidikan, kegiatan kebudayaan hingga keperluan media.

E-visa ini dirilis dalam jangka waktu 30 hari dengan melewati proses pembuatan selama sembilan hari.

Setiap pembautan e-visa akan dikenakan biaya sebesar 85 Dollar AS atau setara Rp 1,2 juta.

Paspor (Unsplash)

Visa elektronik tersebut akan diterapkan untuk warga negara dari 52 negara berikut:

Australia, Bahama, Bahrain, Barbados, Belize, Bolivia, Bhutan, Kamboja, China, Kolumbia, Kosta Rika, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Fiji. Berlaku pula untuk Grenada , Guatemala, Haiti, Honduras, Indonesia, Jamaika, Kiribati, Kuwait, Laos, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Mikronesia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua.

E-visa tersebut juga diterapkan untuk Oman, Palau, Peru, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Kepulauan Solomon, Suriname, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, dan Vanuatu.

Untuk memperoleh e-Visa, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform web MFA: https://evisa.mfa.gov.ua/.

Setelah mendapatkan e-Visa, kita harus mengisi formulir aplikasi online, mengunggah salinan dokumen, foto, paspor dan polis asuransi kesehatan setara Rp 50 juta.

BACA SELANJUTNYA

Ramah Lingkungan, Pria Ini Ciptakan Bingkai Kacamata dari Ampas Kopi