Jum'at, 03 Mei 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Rabu, 26 September 2018 | 07:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Konon, semakin tinggi pesawat mengudara, semakin luwes pula pesawat terbang dengan kecepatan tinggi.

Namun terbang dalam ketinggian tertentu bukan berarti tidak berisiko.

Sebab, semakin tinggi pesawat mengudara, semakin tipis pula udara.

Udara yang semakin tipis tak hanya dapat membahayakan penumpang namun juga membahayakan mesin, sebab kandungan udara yang dipasok mesin semakin berkurang.

Jika udara yang dipasok mesin berkurang, maka kemungkinan terburuknya ialah mesin akan mengalami kerusakan dan tak lagi dapat digunakan.

Ilustrasi pesawat (Traveler.com.au)

Hal ini yang dialami awak pesawat Pinnacle Airlines 3701.

Kala itu pesawat Pinnacle Airlines 3701 terbang pada ketingian 33 ribu kaki.

Namun beberapa waktu kemudian sang pilot memberanikan diri mengudara di ketinggian maksimum pesawat, 41 ribu kaki.

Akibatnya mesin pesawat kekurangan pasokan udara, dan berhenti beroperasi. Pesawat itu kemudian jatuh dan hancur.

''Di ketinggian maksimum, kedua mesin pesawat gagal, kami tak dapat menghidupkan mesin, pesawat jatuh dan hancur,'' ujar Tom Farier, pensiunan pilot seperti dikutip Guideku.com dari Forbes.

Itulah mengapa pesawat harus terbang pada ketinggian sesuai aturannya, tidak melebihi ketinggian yang telah ditetapkan.

BACA SELANJUTNYA

Persiapan Mudik Lebaran, 4 Tips Membeli Tiket Pesawat Murah