Sabtu, 27 April 2024
Vika Widiastuti | Aditya Prasanda : Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:58 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Melonjaknya harga tiket pesawat memasuki awal tahun 2019 menimbulkan keresahan di benak masyarakat.

Kenaikan harga yang menjamah semua rute penerbangan di Indonesia tersebut pun berbuah keluhan dari begitu banyak pengguna media sosial di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Guideku.com petisi 'Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia' di website petisi, change.org telah ditandatangani lebih dari 100 ribu peserta.

(Change org)

Hingga hari Sabtu (12/1) pukul 12.15 WIB, 127.467 peserta terhitung menandatangani petisi yang diajukan pengguna bernama Iskandar Zulkarnain yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo untuk menyikapi dan menurunkan harga tiket pesawat tersebut.

(Instagram Lambe Turah)

Sementara di ranah Instagram, berbagai keluhan soal harga pesawat yang dianggap tidak masuk akal juga memadati kolom komentar akun Lambe Turah yang memposting tangkapan layar soal petisi tersebut.

''Surabaya -jakarta 909rb..biasa 500an,'' keluh akun f_amoito.

''Gimana orang ga keluar negri mulu.. masa tiket jkt singapore pp cm 1jtan, jkt jambi 1.7,'' tulis akun rasyakarin.

"Kmrin mudik ke makassar 2jt / org, yg biasa cmn 600rb-800rban," tulis pengguna Instagram bernama sarlasophia.

"aslii mahal -.- ke papua 5jt biasanya cuma 2jtan," tulis akun __dibuangsayang.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia National Air Carrier (INACA) mengklaim naiknya harga tiket pesawat masih sesuai koridor tarif batas yang diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam keterangan tertulis, otoritas INACA menyebut, melambungnya harga tiket pesawat masih menyesuaikan tingginya permintaan penerbangan pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Masih sesuai koridor tarif batas atas yang diatur. INACA memproyeksikan periode peak season Natal dan Tahun Baru 2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang," ujar Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal INACA dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1/2019).

Lantas gimana menurutmu?

BACA SELANJUTNYA

Apa yang Harus Dilakukan Jika Penulisan Gender di Tiket Pesawat Salah?