Senin, 29 April 2024
Caca Kartiwa : Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Pada tanggal 24 November 2023, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengumumkan penerapan kebijakan bebas visa bagi warga dari enam negara tambahan, termasuk lima negara Eropa, yakni Perancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Spanyol, serta Malaysia. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024.

Warga negara biasa dari negara-negara yang disebutkan dapat masuk dan berkeliling di Tiongkok tanpa visa selama maksimal 15 hari.

Melansir travelchinaguide, persyaratan untuk memenuhi kebijakan bebas visa ini adalah memiliki paspor biasa dari salah satu negara yang termasuk, dengan pastikan bahwa masa berlaku paspor setidaknya 3 bulan pada saat kedatangan dan tanpa catatan overstaying atau pelanggaran hukum lainnya di Tiongkok.

Tujuan kunjungan ke Tiongkok harus bersifat bisnis, pariwisata, kunjungan ke teman, atau sebagai penerbangan terhubung.

Untuk tujuan lain, visa yang telah disiapkan akan dibutuhkan dan dapat diurus di meja imigrasi pada saat kedatangan.

Waktu tinggal di Tiongkok tanpa visa diperbolehkan maksimal selama 15 hari. Jika Anda berencana untuk tinggal lebih lama, Anda harus mengajukan visa sebelum memasuki Tiongkok.

Kebijakan ini akan diujicobakan selama satu tahun mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024, dengan status jangka panjang belum dapat dipastikan setelah uji coba ini selesai.

Adapun kebijakan pembebasan visa untuk warga negara lain, saat ini pemegang paspor biasa dari Singapura dan Brunei juga dapat bepergian ke Tiongkok tanpa visa selama 15 hari.

Selain itu, berdasarkan kebijakan pembebasan visa bersama, pemegang paspor reguler Qatar dapat tinggal di Tiongkok selama maksimal 30 hari tanpa visa, sedangkan warga Armenia dapat tinggal selama tidak lebih dari 90 hari setiap 180 hari.

Warga dari 48 negara lainnya dapat tinggal di beberapa wilayah tertentu di Tiongkok, termasuk Beijing, Tianjin, dan Hebei di utara, Shanghai, Jiangsu, dan Zhejiang di timur, serta seluruh Provinsi Guangdong di selatan selama maksimal 144 jam saat terhubung penerbangan dari negara/region A ke negara/region B.

Waktu ini dihitung mulai dari 00:00 hari kedatangan berikutnya, umumnya memberikan cukup waktu untuk perjalanan penemuan di wilayah-wilayah tersebut.

Kebijakan ini melibatkan sebagian besar negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Jepang, dan negara lainnya.

 

BACA SELANJUTNYA

Mengenal Jam Busting, Layanan Melarikan Diri dari Kemacetan di Beijing