Jum'at, 17 Mei 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Kamis, 01 November 2018 | 20:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Pernahkah kamu memerhatikan kode sandi 'PK' yang tertera di badan pesawat?

Kode tersebut biasanya terdiri dari lima hingga enam digit huruf yang dipisahkan dengan simbol strip garis.

Deret huruf itu merupakan nomor registrasi yang menyimbolkan asal negara dan tanda pesawat.

Keberadaannya pun sama pentingnya dengan pelat nomor kendaraan di sepeda motor maupun mobil, lho.

Untuk Indonesia, umumnya kode ini terdiri dari lima karakter berawalan PK.

Kode, 'PK' akan diiringi tiga huruf terakhir yang menandakan operator maskapai yang bersangkutan.

Nah, setiap negara memiliki kodenya masing-masing nih!

Semacam di Indonesia yang menggunakan kode 'PK-GEF' untuk Indonesia dan 'PK-LUR' untuk Batik Air.

Lain halnya Malaysia yang memiliki kode '9M-XXX' dan Singapura yang memiliki tanda pengenal '9V-XXX'.

Digit kode ini pun biasanya ditulis dalam huruf roman capital, tanpa pernak-pernik apapun, sehingga tidak sulit dibaca.

Huruf-huruf tersebut juga ditulis dalam warna yang tebal dan tegas, sehingga dapat begitu jelas dibaca.

Ilustrasi (Pixabay Free Photos)

Setiap perusahaan maskapai penerbangan wajib mencantumkan kode-kode tersebut sebagai tanda pengenal di badan pesawat mereka.

Hal ini persis tertera dalam peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil atau Civil Aviation Safety Regulation part 45 (CASR 45), di dalamnya dijelaskan soal kewajiban pesawat untuk mencantumkan kode tersebut di bagian atas sayap sebelah kanan, lalu di bagian bawah sayap kiri dan juga di ekor pesawat.

BACA SELANJUTNYA

Viral! Penumpang Asal Australia Dikeluarkan Paksa dari Penerbangan, Hal Ini Jadi Pemicu