Minggu, 28 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Aditya Prasanda : Sabtu, 05 Januari 2019 | 17:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Tujuh instalasi patung Bedjokarto tersebar di sepanjang kawasan pedestrian Malioboro hingga kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta.

Patung prajurit Keraton Yogyakarta dengan rupa berwibawa, murah senyum dan lucu ini diinisiasi beberapa seniman yang tergabung dalam project Instalasi Seni Parsipatoris.

(Instagram Yogyakarta City)

Tiga desain berbeda ditampilkan dalam tujuh instalasi patung tersebut, ada patung prajurit yang membawa karung, lalu membawa box dan ada pula yang menenteng knalpot.

Kehadirannya dimaksudkan untuk merespon keadaan Yogyakarta saat ini.

(Instagram Yogyakarta City)

Bedjokarto yang dipetik dari istilah jawa, Bedjo yakni untung dan Karto yang berarti aman dihadirkan sebagai harapan dan pesan agar Yogyakarta selalu aman, adem, jauh dari gontok-gontokan politik yang menggangu kenyamanan publik lewat sampah visual dan motor knalpot brangbangan, tentram dan bersih dari sampah yang memperburuk citra kota ini.

Melibatkan seniman Duvart Angelo, Febrianto Tri Kurniawan dan Faisal Aditya, patung berukuran dua meter ini dikerjakan sekitar sebulan penuh.

(Instagram Yogyakarta City)

Dijajakan sedari 23 Desember 2018, patung yang dikuratori Roby Setiawan, Danang dan Rully Prasetya ini akan ditampilkan terakhir pada hari Minggu, 6 Januari 2019.

Nah untuk kamu yang tengah menghabiskan akhir pekan di Yogyakarta, tersisa satu hari lagi untuk berfoto bareng Bedjokarto.

Sebab saat dihubungi Guideku.com via pesan singkat, kurator Roby Setiawan mengaku belum ada rencana untuk mendisplay kembali patung Bedjokarto di Malioboro maupun ruang publik lainnya dalam waktu dekat.

''Belum ada rencana, mas. Tergantung kesepakatan dengan teman-teman. Ini masih koordinasi dengan UPT Malioboro untuk memperpanjang izin penempatan patung,'' ungkap seniman sekaligus gitaris FSTVLST tersebut.

BACA SELANJUTNYA

Malaysia Larang Penjualan Minuman Khas Indonesia, Bisa Didenda Rp33 Juta