Senin, 29 April 2024
Rima Sekarani Imamun Nissa | Fitri Asta Pramesti : Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Belakangan memparodikan poster film Parasite sedang tren di Indonesia. Beberapa orang hingga lembaga ikut membuat ulang foto poster dengan menyematkan 'Parahsih', alih-alih 'Parasite'.

Salah satunya Humas Pemda DIY. Mereka turut berkreasi tren Parasih dengan membawa semangat memberikan edukasi soal bagaimana berwisata dengan baik dan benar di Malioboro.

Hal ini diketahui dari akun twitter resmi Humas Pemda DIY, @humas_jogja. Terlihat, pihak Pemda DIY membagikan foto Parahsih sekaligus menyematkan pesan yang ditujukan kepada para wisatawan.

"Memang asyik ngejar konten, tapi ga segitunya juga, tempat duduk jadi alas kaki biar tambah tinggi. Jogja udah tambah cantik. Sayang warganya ada yang nyentrik. Jogja milik bersama. Bisanya hanya menikmati, tidak ikut menjaga?" tulis akun @humas_jogja seperti dikutip Guideku.com, Sabtu (22/2/2020).

Dalam postingan tersebut, nampak tiga orang dalam balutan baju batik, berdiri di sisi trotoar Malioboro.

Parahsih Versi Pemda DIY. (twitter.com/humas_jogja)

Seorang pria terlihat berdiri di atas kursi demi memotret perempuan yang berdiri tak jauh disampingnya.

Sementara satu orang lain, tampak berdiri di dekat tempat sampah.

Pose-pose ini berusaha menyentil para wisatawan yang acap kali bertingkah semaunya demi mendapatkan konten yang apik.

Sontak, warga twitter lain pun langsung meramaikan kolom komentar dengan memberikan respon beragam soal parodi Parahsih ini.

Mayoritas netizen mengapresiasi apa yang dilakukan Pemda DIY ini.

"Admin kamu lucu," kata seorang netizen.

"Salut sih yang jadi model pegawai sendiri, ini konten mengedukasi yang tidak membully," puji netizen lain.

"Jadi keinget melototin orang sambil tak pisuhi karena buang sampah ditempat keran air minum di nol km," tulis netizen membagikan pengalamannya.

"Kemarin juga banyak min yang kaya gitu."

"Dibuat peraturan secara tertulis di sepanjang pedestrian saja, dan yngg melanggar kena sanksi, misalnya denda yang memberatkan, seperti di Jakarta dibuat peraturan secara tertulis, jika ada yang buang sampah di sungai maka kena denda 500 ribu," imbuh netizen lain.

BACA SELANJUTNYA

Tanya Harga Ruko di Malioboro Yogyakarta, Jawabannya Bikin Syok