Selasa, 30 April 2024
Arendya Nariswari : Senin, 07 Maret 2022 | 09:13 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Bagi para penikmat kopi sachet, ada baiknya Anda mulai waspada dengan sejumlah merek. Bukan tanpa alasan, sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menemukan kandungan tak terduga di dalam kopi sachet. 

Dihimpun dari laman Suara.com, BPOM menemukan kandungan parasetamol dan juga viagra obat kuat lelaki di dalam produk kopi sachet tersebut.

Padahal sejatinya, bahan kimia obat (BKO) ini penggunaanya dilarang untuk digunakan dalam pangan olahan dan juga obat tradisional. 

Jika tidak digunakan sesuai dosis yang ditentukan, tentu saja bahan kimia obat tersebut dapat berisiko dan memberikan efek samping bagi kesehatan seseorang. 

“Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, Minggu (6/3/2022).

Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.

"Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Pada lokasi tersebut ditemukan juga beberapa alat produksi sederhana," ujarnya.

Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

"Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal," ujar Penny.

Sedangkan sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah," ungkap Kepala Badan POM.

BPOM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.

BACA SELANJUTNYA

Setelah Novel dan Series Kini Hadir Kopi 'Gadis Kretek', Ada yang Limited Edition